Gubernur HD Perintahkan OPD Untuk Perkuat Pengawasan Internal 

MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memerintah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam memperkuat pengawasan kepada internal, dalam rangka mendorong Good Governance. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, dimintanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperkuat pengawasan terhadap internal  pemerintah yang merupakan mitra kerja utama. Karena, ini komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena, tanpa pengawasan internal yang kuat, cita-cita good governance dan clean government sulit untuk diwujudkan.

“APIP harus diposisikan sebagai partner strategis, bukan sekadar pengawas. Mereka hadir untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Selain itu, di dalam entry meeting dengan Tim Korsup KPK, isu yang disorot adalah penertiban aset daerah. Ia menilai, percepatan sertifikasi aset menjadi hal mendesak agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Saya minta APIP dan inspektorat benar-benar serius menanganinya,” bebernya.

Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diingatkan agar fokus pada pelaksanaan program sesuai RPJMD. Sehingga,setiap alokasi anggaran harus diarahkan ke program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, tandasnya.

Bahkan, dihimbau juga agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),untuk membangun budaya anti-fraud. Dengan, penerapan SPIP, manajemen risiko fraud, serta pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan kecurangan.

“Budaya anti-fraud harus hidup di setiap instansi. Jangan hanya berhenti pada slogan, tetapi terapkan dalam tindakan nyata,” imbuhnya.

Sementara, Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, mengungkapkan, tidak lupa, Organisasi Perangkat Daerah (ODP) juga diingatkan agar tidak takut, untuk jujur dan berani menyampaikan fakta apa adanya. Karena, kerja birokrasi harus selalu berlandaskan integritas. Bahkan, masih banyak OPD yang keliru memandang APIP hanya sebagai pihak yang mencari kesalahan.

“Itu salah besar. APIP justru membantu kita agar tidak salah jalan,” ungkapnya.

Untuk itu, kedepan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD),agar terus meningkatkan sinerginya dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Baik, dalam rangka menyusun kebijakan maupun pelaksanaannya, demi menekan resiko penyimpangan sejak dini.

“Semoga melalui penguatan pengawasan internal, Sumsel mampu jadi contoh provinsi dengan tata kelola yang transparan,akuntabel dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Adapun. yang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sumsel.