MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menerima audensi Staf Khusus Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, dalam rangka membahas identifikasi, pencarian data dan fakta peristiwa Pelanggaran HAM Berat (PHB) di wilayah Sumatera Selatan, yang berlangsung di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (1/10/2025).
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, pentingnya peran lembaga yang baru dibentuk Kemenkumham, untuk menangani isu HAM. Karena, lembaga tersebut memiliki tugas mulia yang tidak hanya menyelesaikan persoalan masa lalu, tetapi juga mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.
“Yang menarik tadi adalah istilah peta jalan. Tugas kita bukan hanya menuntaskan masa lalu, tapi juga mencegah agar hal serupa tak terjadi lagi,” katanya.
Selain itu, terdapat juga karena karakteristik Sumatera Selatan sejak lama dikenal sebagai daerah dengan label Zero Konflik. Dimana, dengan keberagaman suku, bahasa, serta sistem budaya yang unik, masyarakat Sumsel umumnya menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.
“Konflik di Sumsel rata-rata persoalan tanah, tapi biasanya bisa diselesaikan lewat rundingan, jarang sampai ke ranah hukum,” bebernya
Sementara, Staf Khusus Kemenkumham RI, Yosef Sampurna Nggarang, mengungkapkan, Palembang dan Sumatera Selatan, secara umum di nilai sebagai wilayah yang relatif aman dan kondusif. Tetapi, masih akan dilakukan pendataan menyangkut dugaan pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa tahun 1965 dan 1998, sesuai mandat Menteri Hukum dan HAM.
“Kami menyusun peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat mulai dari tingkat daerah. Pendataan ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya mencegah konflik serupa di masa depan,” ungkapnya.
Untuk itu, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan pola kerja bersama yang lebih terarah,. Dengan begitu, upaya penyelesaian dan pencegahan pelanggaran HAM berat dapat berjalan efektif di Sumsel, harapnya.