HD Dapat Penghargaan Pelopor dan Peletak Pondasi Dasar Pembangunan Percepatan Meritokrasi dari BKN 

MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor dan Peletak Pondasi Dasar Pembangunan serta percepatan Meritokrasi instansi daerah dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI ),Zudan Arif Fakrulloh.

Penghargaan diterima Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat acara Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakam, penghargaan tersebut sebagai wujud nyata sinergi antar daerah. Karena, pembangunan meritokrasi tidak dapat dilakukan dengan sendiri, perlu  ada  agenda kolektif dari seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Hadirnya semua kepala daerah disini,jadi bukti kalau meritokrasi merupakan tanggungjawab bersama.  Sinergi ini akan memperkuat birokrasi dan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang profesional,” katanya.

Karena, Pemerintah Sumatera Selatan, sejak 2022 telah berkomitmen menjalankan meritokrasi melalui Pergub Manajemen Talenta. Dimana, dengan dukungan aplikasi SIMantans yang membuat penilaian ASN lebih transparan dan berbasis data. Karena, sudah berhasil mengevakuasi lebih dari 3.801 ASN dari berbagai jenjang jabatan. Selanjutnya, data tersebut digunakan untuk memetakan talenta aparatur dalam rangka pengembangan karier jangan panjang, bebernya.

Meski demikian, pihaknya juga perlu adanya dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mengatasi kekurangan ASN di daerah pemekaran baru. Karena, dengan.distribusi yang merata akan menjaga keseimbangan pelayanan di seluruh wilayah, tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI),  Zudan  Arif Fakrulloh, mengungkapkan, bahwa hal tersebut tentunya harus juga bertransformasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena,  fungsi Badan Kepegawaian Daerah dinilai harus bergeser dari sekedar administratif menuju lembaga pengembangan talenta.

“Jadi kalau di perhatikan, sistem kepegawaian kita lebih banyak mengatur sanksi dan disiplin dibanding penghargaan dan pengembangan. Inilah, yang sedang kita ubah agar ASN lebih optimal,” ungkapnya.

Diberitauhkan, apalagi ASN Indonesia saat ini berjumlah 5,4 juta orang, yang dapat menjadi kekuatan besar jika dikelola dengan baik. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus mendorong relaksasi aturan agar manajemen talenta dapat berjalan lebih cepat dan efesiensi.

Turut hadir dalam acara tersebut. Diantaranya,Gubernur Bangka Belitung, Wakil Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah Jambi, serta para bupati dan walikota se Sumsel. Ikut serta dalam meneguhkan semangat kolaborasi dalam membangun meritokrasi di tingkat regional.