HDCU Lantik 1.305 PPPK Tahap II  Pemprov Sumsel 

MONPERA.ID, Palembang – Sebanyak 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, resmi dilantik oleh Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang (HDCU) di Gedung Asrama Haji Palembang, Jum’at (31/10/2025).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, rasa haru dan banggnya karena telah resmi melantik para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.

“Saya sengaja membuat acara ini menjadi kejutan, supaya terasa lebih berkesan. Namun jangan euforia dan jangan lupa bersyukur,” katanya.

Namun, perlu diketahui  juga, bahwa pengangkat tersebut bukan sebagai bentuk belas kasihan. Tetapi, bukti kalau negara membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi.

“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” tegasnya.

Meski begitu, para pegawai hendaknya menjalankan tugasnya dengan penuh iklas yang tidak berorientasi pada kepentingan pribadi. “Cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi,” pesan Deru.

Karena, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut memiliki peran yang sangat strategis, dalam memperkuat pelayanan publik untuk mendukung pembangunan daerah.

“Dari sembilan juta penduduk Sumsel, hanya 12.477 orang yang menjadi ASN/PPPK Pemprov, atau sekitar 1,3 persen. Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan merasa dikasihani, karena kalian adalah manusia spesial yang dibutuhkan daerah,” bebernya.

Selain itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus pahami tugas dan fungsinya, tanpa harus menunggu perintah. Karena, hak dan tanggungjawab para PPPK sudah diatur dengan jelas.

“Kita tidak boleh berpikir hanya untuk diri sendiri. Ini adalah jalan hidup yang harus dijalani dengan integritas. Tidak ada perbedaan kasta; yang saya lihat hanyalah sikap dan kinerja,” pungkasnya.

Bahkan dengan bergabungnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, diharapkan pelayanan publik di Sumatera Selatan kedepan akan semakin meningkat sekaligus percepat kemajuan pembangunan daerah.

“Saya ingin para PPPK ini menjadi contoh dalam disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas. Mari kita buktikan bahwa pengabdian tidak ditentukan oleh status, tetapi oleh kinerja dan keikhlasan,” harapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan, berdasarkan rincian setidaknya ada 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik. Meliputi, 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis. Dengan tambahan ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 12.477 orang, dari total 24.811 ASN (PNS dan PPPK) yang ada.

Dimana, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, telah melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 6.009 PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, ungkapnya.

Tampak hadir, Kepala Kantor BKN Regional VII Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., Kepala BKD Sumsel H. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si., serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.