MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sumsel, Herman Deru, mengecam keras tindakan Arif Fahlevi, mantan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, yang meminta bantuan seragam untuk pimpinan, anggota, dan staf Komisi III kepada Dinas PUPR Ogan Ilir.
Menurut Deru, perbuatan tersebut sangat memalukan dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
“Itu memalukan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” tegas Deru, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, tindakan seperti itu mencederai marwah DPRD dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Sebagai pejabat publik, semestinya menunjukkan keteladanan, bukan justru memberi contoh buruk. Ia berharap kejadian ini jadi pelajaran bagi semua anggota dewan di Sumsel agar menjaga kehormatan lembaga.
Deru menegaskan, NasDem sebagai partai yang mengusung integritas tidak akan mentolerir praktik yang mencoreng nama baik lembaga legislatif maupun partai.
“NasDem tegas, siapa pun kader yang terlibat tindakan memalukan pasti akan ditindak sesuai aturan partai,” ujarnya.
Untuk diketahui, Surat resmi dari Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang meminta bantuan untuk baju seragam beredar di medsos dan memicu gelombang kritik.
Surat bernomor 170/331/DPRD-01/2025, tertanggal 15 September 2025 itu berisi permohonan bantuan baju seragam bagi anggota dan staf Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Surat yang ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, politikus Partai Nasdem., ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.
