Hibahkan Lahan Untuk Bapas, Bupati Toha Dukung Program Nasional Pemasyarakatan

MONPERA.ID, Palembang – Dukungan Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, terhadap program nasional pemasyarakatan, begitu besar. Hal itu dibuktikan dengan siap menghibahkan lahan untuk lokasi dalam pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Musi Banyuasin, saat menerima audensi  jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Kamis (15/1/2026).

Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, mendukung program nasional tersebut untuk kepentingan masyarakat.

“Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. Ini demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Insyaallah lahannya ada dan akan kami hibahkan,” katanya.

Karena, dengan hadirnya Balai Pemasyarakatan (Bapas) tersebut di Musi Banyuasin, karena dinilai memiliki strategis dalam membangun kembali  masa depan warga binaan, khususnya bagi yang menjalani pidana non-penjara.

“Saya ingin warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tapi juga mendapatkan pembinaan, keterampilan, dan kesempatan berkarya agar kelak bisa kembali menjadi bagian produktif di masyarakat. Kalau untuk kebaikan masyarakat dan bangsa, tentu akan kita dukung,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, mengungkapkan,  mengapresiasi atas respon cepat dan dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dimana, pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Musi Banyuasin, merupakan bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sesuai arahan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan.

“Di Sumsel, yang ditetapkan sebagai lokasi adalah Kota Prabumulih dan Kabupaten Muba. Wilayah kerja Bapas Palembang sangat luas, sehingga setelah evaluasi, Muba dinilai sangat layak memiliki Bapas sendiri,” ungkapnya.

Diberitauhkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Bapas. Peran Vital Bapas dalam Implementasi KUHP Baru.

Karena, dengan diberlakukannya KUHP baru, sistem pemidanaan Indonesia akan semakin menekankan pendekatan restorative justice, pidana kerja sosial, dan pengawasan non-penjara.

“Bapas berperan penting dalam melakukan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaku tindak pidana ringan, khususnya yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Mereka bisa menjalani pidana kerja sosial, misalnya di panti asuhan atau fasilitas publik, dan petugas Bapas yang akan melakukan pendampingan,” tandasnya.

Ditambahkannya, dukungan daerah seperti yang ditunjukkan Pemkab Muba menjadi kunci agar kebijakan nasional tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Saya akan melaporkan hasil audiensi ini kepada Bapak Menteri. Dengan dukungan Bupati Muba, kami optimis Bapas di Muba dapat segera terealisasi dan beroperasi,” tandasnya.

Turut mendampingi Bupati Muba dalam pertemuan ini antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H. Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, Kepala Bappeda H. Mursalin, Kepala BPKAD H. Riki Junaidi, AP, MSi, Plt Kepala Dinkominfo Daud Amri, SH, Kabag Umum Rina Dewi Kelana, SE, MSi, serta perwakilan Kesbangpol M Thahir Zikri Amkep, SKM MSi.

Sementara dari jajaran Kemenimipas hadir Kepala Bapas Kota Palembang Imam Purwanto, PK Madya Joni Ihsan, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi, AMd.IP., S.Sos., MH, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.