Jembatan P6 Lalan Muba Sepi Tanpa Aktivitas Kapal Muatan Batu Bata

MONPERA.ID, Muba – Sejak diberlakukannya larangan bagi angkutan batu bara melintas per 1 Januari 2026. Seperti Jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin, lempang sepi tanpa aktivitas kapal angkutan batu bara, lantaran belum tuntasnya perbaikan pasca ambruknya oleh kapal Tongkang.

Camat Lalan, Jami’a, mengatakan, bahwa sejak diberlakukannya larangan terhadap angkutan batu bara melintasi Jembatan P6 Lalan, karena belum menuntaskan perbaikan pasca ambruknya jembatan  oleh kapal Tongkang muatan batu bara pada Agustus 2024 lalu.

“Kondisi terkini jembatan Lalan per 1 Januari 2026 terpantau kapal Batubara tidak ada yang lewat dan aktifitas penyebrangan masyarakat aman terkendali dan gratis,” katanya, Kamis (1/1/2026).

Selain itu, dilaporkan juga selama diberlakukannya larangan kapal angkutan batu bara melintas, diketahui tidak ada aksi demo di bawah jembatan dan sekitarnya.

“Alhamdulillah, sejak aturan ini diberlakukan, tidak ada aktifitas demo, situasi tetap dalam kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya,  Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, mengungkapkan, bahwa mulai 1 Januari 2026 penutupan sementara dilakukan karena telah melewati batas kesepakatan yang ditetapkan.

“Setelah dilakukan penutupan, kondisi di lapangan akan kita evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menjelaskan, penutupan akses angkutan khusus untuk batubara itu sesuai dengan kesepakatan. Bukan berdasarkan keputusan sepihak dari pemprov maupun pemkab.

“Ini kesepakatan, bukan perintah Gubernur dan bukan perintah Bupati,” jelasnya.