Kadisdik Palembang Imbau Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring Mulai 1 September 2025

MONPERA.ID, Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK, PAUD, PKBM SKB, SD, hingga SMP negeri dan swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah atau secara daring mulai Senin, 1 September 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STp., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

“Guru dan tenaga pendidik diminta tetap memberikan arahan serta bahan ajar agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal, baik melalui media daring maupun luring dengan lembar kerja mandiri,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengajak orang tua untuk berperan aktif mendampingi anak selama belajar di rumah, agar kegiatan pembelajaran tetap sesuai jadwal. Setiap satuan pendidikan diwajibkan melaporkan pelaksanaan pembelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui mekanisme yang akan diumumkan lebih lanjut.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama,” tambah Adrianus Amri.

Himbauan ini berlaku hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.