Kamis 30 Oktober 2025 Sidang Perdana Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

MONPERA.ID, Palembang – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, yakni, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah Edi hermanto, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Reimar dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis (30/10/2025).

Sidang akan dipimpin Wakil Ketua PN Palembang Fauzi Isra yang akan bertindak sebagai hakim ketua didampingi dua anggota yakni idiil Amin dan Ardian Angga.

“Betul perkara sudah dilimpahkan dan akan disidangkan pada Kamis, 30 Oktober mendatang di PN Palembang Kelas 1 A Khusus Tipikor,” kata Humas PN Palembang Raden Zainal di Palembang, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan bahwa sidang akan diamankan dengan pengamanan maksimal mengingat kedua terdakwa merupakan mantan pejabat yang memiliki simpatisan.

“Pengamanan akan diprioritaskan sambil meminta kepada pengunjung untuk tertib, mengingat sementara ini PN Palembang masih menggunakan gedung di Museum Textile Palembang,” kata Raden Zainal.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Yulia Eka Sari mengatakan proses penuntutan untuk perkara ini diserahkan ke Kejari Palembang setelah empat tersangka menjalani Tahap II di Kejati Sumsel, Palembang, Kamis (2/10/2025).

Sebagai informasi, revitalisasi Pasar Cinde dilakukan dengan membangun Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp330 miliar yang dimulai Juni 2018. Namun saat pandemi COVID-19 melanda, pembangunan terhenti, bahkan hingga saat ini.

Berdasarkan perhitungan BPKP diketahui kerugian negara mencapai Rp 137 miliar lebih.