Kemenkum Sumsel – Pemkab Muba Lakukan Harmonisasi 4 Raperbup

MONPERA.ID, Palembang – Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan harmonisasi terhadap 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperbup) Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (9/12/2025).

Harmonisasi empat Raperbup tersebut atas tindaklanjut surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor T100.3.2/108/III/2025, perihal Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba, Ardiansyah, mengatakan, adapun rincian 4 Raperbup. Meliputi, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Kemudian, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025- 2029, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang  Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 270 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin;

“Lalu, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah,” katanya.

Dimana, hasil rapat tersebut diperoleh sejumlah masukan teknis dan yuridis untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

“Ini juga berguna memastikan keberlakuan Peraturan Bupati secara efektif, akuntabel, dan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkup Pemkab Muba,” tegasnya.

Sementara, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kemenkum Sumatera Selatan, Narah Era Wati, mengungkapkan, rapat harmonisasi tersebut membuat seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.

“Sehingga Pengharmonisasi ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Muba,” ungkapnya.

Rapat Harmonisasi Raperbup tersebut dihadiri, Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta, Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati, Perwakilan BKPSDM Muba, Perwakilan Bappeda, Perwakilan BPKAD, Perwakilan Dinsos, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Muba.