KPU Tetapkan Pasangan HDCU Gubernur Sumsel Terpilih 2025-2030

MONPERA.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, resmi menetapkan pasangan Herman Deru dan Cek Ujang (HDCU) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sumsel,  periode 2025-2030.

Penetapan pasangan HDCU dilakukan pada pukul 10.00.wib, dalam Rapat Pleno Terbuka, secara serentak di 21 provinsi seluruh Indonesia yang berlangsung di Gedung KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang, Kamis (9/1/2025).

Dimana, penetapan pasangan HDCU dihadiri langsung perwakilan KPU RI, Idham Khalik, dan pasangan calon terpilih. Sementara, dua pasangan calon, Eddy Santana Putra – Rizki Aprilia dan Mawardi Yahya – Anita Noeringhati, tidak hadir.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, pasangan HDCU  memperoleh sebanyak 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.

“Jadi dengan ini kami sah menetapkan menetapkan pasangan HDCU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2023,”katanya seraya juga menjelaskan, keputusan ini berlaku sejak penetapan tersebut.

Setelah penetapan pasangan HDCU, KPU Sumsel menyerahkan surat berupa salinan keputusan resmi kepada pasangan terpilih sebagai simbol sahnya mandat dari masyarakat Sumsel.

Diwaktu yang sama, Herman Deru Gubernur Sumsel terpilih mengungkapkan, rasa syukur karena masyarakat masih percaya dengan kepemimpinan selama menjabat Gubernur Sumsel.

” Ini kemenangan untuk semua masyarakat Sumsel. Jadi, kami terus melanjutkan semua program program yang selama ini surah ada,” ungkapnya.

Namun, yang pasti bahwa pelaksanaan Pilkada Sumsel lalu zero gugatan, dari berbagai tingkatan sampai di tingkat MK, bahkan ikut juga dalam 21 provinsi yang calon kepala daerah, ucapnya yang didampingi Cik Ujang Wagub terpilih.