Legislatif dan Eksekutif Sepakati Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2025

MONPERA.ID, Muba – Legislatif bersama eksekutif Kabupaten Musi Banyuasin, menyepakati jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin untuk Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan LKPJ Bupati Muba berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (23/2/2026).

Rapat LKPJ Bupati Musi Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba H. Ahmadi, S.E., serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs. H. R.E. Aidil Fitri, anggota Badan Musyawarah DPRD Muba, dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, Wakil Ketua DPRD Muba Ahmadi menyampaikan bahwa tahapan pembahasan LKPJ akan dimulai pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan agenda Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

Selanjutnya, pembahasan LKPJ oleh Panitia-Panitia Khusus bersama mitra kerja terkait akan dilaksanakan mulai Selasa, 3 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026 dalam Rapat Pembahasan Panitia Khusus.

“Pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai akan dilaksanakan penyampaian laporan Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD sekaligus pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada hari yang sama Senin 30 Maret pukul 13.00 WIB hingga selesai akan digelar Rapat Konsultasi penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Khusus.

Tahapan terakhir dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

“Jadwal yang telah kita sepakati ini diharapkan dapat dihadiri pihak eksekutif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan berjalan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs. H. R.E. Aidil Fitri menyatakan bahwa pihak eksekutif sepakat dan menyetujui jadwal yang telah diusulkan DPRD Muba.

“Kami dari pihak eksekutif menyetujui penjadwalan ini dan akan segera menyampaikannya kepada Bupati Muba H. M. Toha Tohet. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan LKPJ ini dapat berlangsung dengan tertib dan lancar,” pungkasnya.