MONPERA.ID, Palembang – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemkot Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang luncurkan Kulineran di Palembang Dapat Undian (Kudapan).
Peluncuran program yang diinisiasi oleh Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, dilakukan di Rumah Makan Pagi Sore, Basuki Rahmat, Senin (30/12/2024).
Selain untuk meningkatkan PAD, program tersebut juga untuk memberikan apresiasi kepada konsumen rumah makan, restoran, cafe, hotel dan lainnya. Karena, setiap transaksi yang dilakukan bisa mendapatkan hadiah yang akan diundi setiap bulannya dan pengundian hadiah utama dilakukan diakhir tahun. Untuk hadiahnya adalah, handphone, sepeda motor, kamera, speaker dan hadiah utamanya adalah rumah.
Plt Kepala Bapenda kota Palembang M Raimon Lauri AR, mengatakan, setiap konsumen yang melakukan transaksi berpotensi mendapatkan hadiah, karena dilakukan pengundian. Syaratnya adalah, transaksi berupa struk belanja dapat melakukan scan barcode yang disediakan di tempat usaha tersebut.
Setelah di scan barcode, selanjutnya akan tampil link yang akan mengarah ke laman khusus untuk mengisi data dan mengunggah foto setruk belanja.
“Program ini diluncurkan 12 Desember 2024 lalu, dan akan berjalan sampai akhir Tahun 2025. Bagi konsumen yang beruntung bisa mendapatkan hadiah. Kami mengimbau agar masyarakat dapat memastikan tempat makan, cafe, restoran, hotel dan lainnya sudah menyediakan banner berisi barcode. Selain itu, konsumen harus menerima struk belanja usai melakukan transaksi yang dikenakan pajak PB1 sebesar 10 persen,” kata Raimon.
Pria yang menjabat sebagai Kepala DPMPTSP kota Palembang ini menjelaskan, program Kudapan juga sebagai bentuk pengawasan langsung dari masyarakat terhadap pelaku usaha di Metropolis.
“Setiap struk yang di unggah ke Bapenda kota Palembang akan menjadi data dan bukti bagi Bapenda untuk menyesuaikan dengan pajak yang telah dibayarkan oleh pelaku usaha kuliner,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan, melalui semangat gotong royong, masyarakat ikut berpartisipasi memastikan kewajiban pajak mereka itu benar-benar tersalurkan ke Bapenda yang nanti pada akhirnya pajak tersebut juga akan kembali untuk pembangunan daerah.
“Program Kudapan multi keuntungan, dari sisi konsumen berkesempatan mendapatkan hadiah undian sekaligus ikut terlibat dalam pengawasan pembayaran pajak dan dari sisi pelaku usaha kuliner dapat lebih tertib pada kewajiban pajaknya. Dari sisi pemerintah, dapat mendeteksi wajib pajak baru yang mungkin selama ini belum dikenakan PB1. Kemudian, realisasi penerimaan asli daerah juga diharapkan semakin membaik, apalagi objek pajak restoran pada tahun 2024 disebut telah melebihi target mencapai Rp 50 miliar,” pungkasnya.