M Raimon Lauri : MoU dengan Kejari untuk Maksimalkan PAD

MONPERA.ID, Palembang – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, pada Kamis (20/6/2024).

Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, mengatakan, selain untuk meningkatkan PAD, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi jajaran yang ada di Bapenda Palembang dalam melaksanakan tugasnya.

“MoU ini dapat membantu pegawai Bapenda Palembang untuk memperoleh dukungan dari Kejari Palembang berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang Perdata dan TUN,” kata Raimon, belum lama ini.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Piutang Pajak Daerah, Betha Yudha, mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

“Kerjasama ini tentu diharapkan mampu meningkatkan PAD. Utamanya dari sektor pajak, serta bisa memberikan pemahaman hukum bagi wajib pajak untuk selalu taat pajak, karena pembangunan di kota Palembang merupakan hasil pajak,” kata Betha.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama antara Bapenda Palembang dengan Kejari Palembang dapat memaksimalkan potensi pajak.

“Karena setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat adalah untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.