Muba Dipercaya PISAgro Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Berkelanjutan

MONPER.ID, Muba – Dipercayanya Kabupaten Musi Banyuasin menjadi tuan rumah dialog Yuridiksi bagi petani karet  hilirisasi berkelanjutan oleh Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro) dengan tema” Mendorong Karet Berkelanjutan di Indonesia melalui Ketelusuran dan Inklusi Petan” yang berlangsung di Auditorium Pemkab Musi Banyuasin, Selasa (9/7/2025).

Wakil Bupati Muba Kyai Rohman mengatakan, kegiatan Dialog Yuridiksi karet upaya untuk memfasilitasi diskusi teknis dan juga untuk pertukaran pengetahuan, antar pemangku kepentingan dalam rantai pasokan karet. Sehingga, ini dapat memberikan rekomendasi kepada pemilik pemangku kepentingan. Baik, yang ada di tingkat kabupaten dan kota, Provinsi maupun nasional.

” Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan PISAgro kepada Pemkab Muba karena dipercaya tuan rumah Dialog Yuridiksi Karet Berkelanjutan,” katanya.

Karena, dialog Yuridiksi karet dinilai penting dilakukan untuk mencari solusi permasalahan yang selama ini dihadapi para petani, salah satunya rendahnya harga jual karet. Untuk itu, kiranya diskusi tersebut dapat menghasilkan langkah nyata yang berkelanjutan bagi petani kedepan, tegasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif PISAgro, Insan Safaat, mengungkapkan, dipercayanya Muba tuan rumah Dialog Yuridiksi Karet, karena Muba dinilai daerah sentra produksi karet dengan potensi besar.

Sehingga, ini diperlukan semangat gotong royong dalam menyelesaikan tantangan di sektor pertanian, terutama dalam memenuhi permintaan pasar global akan komoditas berkelanjutan, ungkapnya seraya juga menyampakan, bahwa Ketua Kelompok Kerja Karet PISAgro, Agung Nugroho, dengan adanya dialog tersebut tentunya dapat memperkuat hilirisasi karet di Muba.

Sedangkan, Kepala Dinas Perkebunan Muba Ahkmad Toyibir menjelaskan, bahwa dari tuntutan pasar global khususnya dari Uni Eropa, terhadap produk bebas deforestasi (EUDR) diperlukan adanya kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. Karena, ini tidak hanya mencakup pemerintah, tetapi juga perusahaan offtaker dan mitra lainnya.

Seperti, kegiatan yang dilakukan Pis Agro dengan konsorsium LTKL merupakan langkah positif menuju pencapaian tujuan tersebut. Sehingga, adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan proses penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani karet di Musi Banyuasin dapat dimaksimalkan. Karena, penting sebagai bukti kalau kebun karet daerah tersebut bebas dari praktik deforestasi.

” Mari kita terus mendukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik,” jelasnya.