MONPERA.ID, Jakarta – Upaya untuk memperkuat Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD), kini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tengah mendorong mempercepat pencairan dana pusat dan menaikan Dana Alokasi Umum (DAU). Hal itu dibuktikan melalui audensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Syafaruddin mengatakan, pihaknya melakukan upaya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.
“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” katanya.
Selain itu, menyoroti bagaimana kepastian kebijakan untuk ke depan, khususnya terkait skema Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran mendatang.
“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran untuk ke depan, khususnya terkait skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” bebernya.
Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ungkapnya.

