Muba Siap Jadi Pelopor Digitalisasi Pajak Daerah di Sumsel

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati,H.M Toha dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, siap menjadi pelopor digitalisasi pajak daerah, dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern untuk di Sumatera Selatan.

Hal itu dikatakan, Plt Kepala B2PRD Musi Banyuasin, M Hatta, saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Sekayu, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/10/2025).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, dihadiri Plt. Kepala B2PRD Musi Banyuasin M Hatta, Pimpinan Bank Sumsel Babel Pusat dan Cabang Sekayu, Irwan Antony S, didampingi Aprianna, Wakil Pemimpin Cabang Bidang Operasional, serta jajaran pejabat B2PRD lainnya.

Plt. Kepala B2PRD Musi Banyuasin M Hatta, mengatakan, bahwa kerjasama tersebut merupakan bagian dari strategi untuk peningkatan pelayanan publik dan efisiensi sistem pembayaran pajak daerah.

“Dengan sistem pembayaran non tunai melalui Virtual Account (VA), masyarakat kini dapat membayar pajak daerah kapan saja dan di mana saja. Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan pajak yang modern, cepat, dan akurat, sesuai arahan Pak Bupati,” katanya.

Sebelumnya, sebagian besar transaksi pajak daerah di Muba masih dilakukan secara manual. Sistem baru ini diharapkan mampu mengurangi risiko kesalahan, mencegah kebocoran penerimaan, serta mempercepat proses pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.

Selain penandatanganan PKS, kedua pihak juga membahas langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Musi Banyuasin. Pembahasan meliputi perluasan kanal pembayaran digital, penerapan QRIS dan Virtual Account, serta optimalisasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berbasis digital.

Kerja sama ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digagas oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut menunjukkan dukungan konkret Pemkab Muba terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem keuangan digital di sektor publik.

“Peningkatan indeks ETPD bukan hanya di sisi penerimaan pajak, tapi juga retribusi dan belanja daerah. Semua diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” urainya.

Sementara, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah, baik di sisi penerimaan maupun belanja.

“Kami siap memberikan dukungan infrastruktur dan layanan terbaik agar transaksi pemerintah daerah, termasuk pajak dan retribusi, dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin optimistis seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah akan berjalan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.

Bahkan, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya pembayaran digital serta memperkokoh fondasi good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, bebernya.