Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Baru Tercapai 9 Persen

MONPERA.ID, Palembang – Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan baru tercapai di angka Rp 187.638.784 atau 9,38 persen, dari target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar Rp 2.000.000.000.

Diketahui angka tersebut terendah dibandingkan 10 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Palembang.

“Sampai 22 Juni 2023, capaian pajak mineral bukan logam dan batuan masih minim,” kata kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, belum lama ini.

Walaupun demikian, sambung mantan Staf Ahli Walikota Palembang ini mengaku, realisasi bulan Juni naik 0,85 persen dibandingkan bulan Mei 2023.

“Naik sekitar Rp 16 jutaan. Bulan lalu realisasi Rp 170 juta, bulan ini Rp 187 juta, kita berharap angka terus naik,” katanya.

Ia mengimbau, bagi wajib pajak untuk membayarkan pajak tepat waktu, jangan menunggu sampai waktu jatuh tempo baru membayar pajak.

“Karena setiap rupiah yang dikeluarkan adalah untuk pembangunan kota Palembang,” pungkasnya.