Pajak Opsen Kendaraan R2 dan R4 Tidak Mengalami Kenaikan 

MONPERA.ID, Palembang – Pajak opsen baik kendaraan Roda Dua (R2) maupun juga kendaraan Roda Empat (R4) untuk  tahun 2025 di kota Palembang,Sumatera Selatan,  masih tetap tidak mengalami kenaikan.

“Jadi untuk pajak opsen kendaraan R2 dan R4 masih tetap seperti pada pajak 2024 kemarin,” kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E usai menghadiri Rakor pengendalian inflasi daerah 2025 Kemendagri di ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Senin (6/1/2025).

Dimana, pajak opsen kendaraan tersebut sudah mulai berlaku terhitung pada 5 Januari 2025.  Sebelumnya, pada 2024 kemaren sudah ditetapkannya keputusan Pergub 2025, mengenai keringanan atau intensip terhadap pajak opsen kendaraan.

“Hari ini per tanggal 5 Januari 2025, pajak opsen kendaraan R2 dan R4 sudah resmi berlaku,” tegasnya.

Tetapi, untuk pelaksanaan opsen nya sesuai dengan peraturan perundang undangan, yang tetap harus dijalankan. Seperti, untuk pajak 10 persen tersebut berdasarkan BPKB kendaraan bermotor (R2),baik pribadi,maupun badan. Sedangkan, pajak 40 persen diperuntukan BPKB bagi kendaraan umum bermotor atau orang,karyawan,sekolah, ambulance pemadam kebakaran,sosial,keagamaan,lembaga serta Pemda lainnya. Sementara, pajak 28 persen merupakan atas dasar pengenaan BBN KB.

“Jadi ini simulasi kita memberikan keringanan, apa yang masyarakat ataupun pelaku usaha bayarkan. Itu tidak ada kenaikan sama sekali,” bebernya.

Disamping itu, nanti ini akan dipaketkan juga dengan perda 2023, terkait pembebasan biaya BBN KB dan biaya bebas pajak progresif. Dimana, sudah diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2023.  Dengan begitu, bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan, dipersilakan karena tidak ada kenaikan pajak, paparnya.

Diberitahukan, seperti yang sudah sampaikan sebelumnya tepatnya pada bulan Desember kemarin. Bahwa, tantangan ekonomi secara nasional  cukup berat, karena masih perlu biaya tinggi. Sesuai, dengan arahan Mendagri untuk memberikan keringanan di tiap daerah nys sesuai karidor yang ada.

Namun, setelah dilakukan hitungan ternyata memang ada sedikit pengurangan penerimaan. Tapi, dengan keadaan tersebut kita tetap mementingkan bagaimana usaha masyarakat dapat berjalan.

“Disini efek multi player nya yang kita kejar, bukan sekedar pendapatan daerah nya saja,” pungkasnya seraya juga menjelaskan yang pasti bagaimana kegiatan perekonomian di Sumsel dapat terus tumbuh dan berkembang lagi.