MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Aprizal Hasyim, melangsungkan rapat tindak lanjut Perwali No.26 tahun 2019 tentang ‘Pengaturan Jaringan Lintas Angkutan Bertonase Besar’ yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (1/12/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, Dirlantas Polda Sumsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang serta jajaran yang terkait.
Menurut Aprizal, masalah angkutan bertonase besar masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan harus segera diselesaikan.
Maka dari itu, Aprizal meminta semua pihak yang terlibat harus bergandengan tangan agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi.
“Kita akan segera membuat tim satgas yang terdiri dari Dishub, kepolisian serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang membantu dari cctv,” terangnya.
Dengan terbentuknya Satgas, Aprizal berharap setiap pos penjagaan dapat dijaga oleh petugas gabungan.
“Langkah tersebut kita ambil agar dapat memperketat penjagaan terhadap angkutan bertonase besar agar tidak sembarang masuk ke Jalan Kota, dengan tujuan dapat mengurangi kecelakaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” jelas Aprizal.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto memaparkan sudah ada aturan tentang jaringan lintas kendaraan bertonase besar, yakni di perwali No 6 tahun 2019.
Yang mana dalam aturan tersebut berbunyi jaringan lintas kendaraan bertonase besar hanya diperbolehkan melintasi jalan kota pada pukul 21.00 malam sampai 06.00 pagi.
“Kita juga sudah memasang beberapa pos jaga di rute Jalan Parameswara, Basuki Rahmat, R Sukamto, Residen Abdul Rozak dan simpang kebun sayur serta simpang bandara”, jelasnya.
Selain itu Agus juga menyampaikan jika sudah ada beberapa titik jalan yang telah di pasang portal seperti di daerah Kecamatan Sako.
Akan tetapi menurut Agus ada beberapa hasil dilapangan mencatat ada kendaraan yang sifatnya menerus atau hanya jalan saja menuju provinsi lain bukan masuk ke area ruas jalan kota.
Sementara dari portal yang terpasang, beberapa juga ada yang rusak karena ditabrak oleh kendaraan bertonase besar,” ungkapnya.
“Kedepan dengan dibentuknya satgas kita yakin dapat memperkuat penjagaan agar keluhan masyarakat terkait kendaraan besar ini bisa teratasi,” harapnya.
Mewakili Dirlantas Polda Sumsel Henry menyampaikan, pihak kepolisian siap bekerja sama dengan Pemkot Palembang dalam hal ini Dishub.
Ia juga berharap kedepan setiap portal dapat segera dipasang cctv agar pelaku yang merusak portal dengan cara menabrak kendaraannya dapat terpantau dan dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Pihak kepolisian siap bekerjasama dalam hal ini, nantinya kita juga dapat memperkokoh portal agar lebih kuat lagi,” tutupnya.

