Palembang-Mura Masuk Nominasi Daerah Anti Korups
MONPERA.ID, Palembang – Terkait peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya ada dua daerah kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel, yang masuk dalam nominasi percontohan Daerah Anti Korupsi yaitu Palembang dan Musi Rawas (Mura).
Hal itu dikatakan Friesmount Wongso Selaku Koordinator Kab/Kota Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, saat pembukaan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kab/Kota Anti Korupsi yang berlangsung di Joglo Griya Agung Palembang, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, sebelumnya ada tiga kabupaten dan kota yang diusulkan, masuk dalam nominasi percontohan daerah Anti Korupsi, diantaranya Palembang,Mura dan Banyuasin. Tapi, hanya dua daerah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat yaitu Palembang dan Mura. Tapi, kedua daerah tersebut nanti masih melanjutkan berbagai bimbingan teknis
“Jadi tadinya ada tiga daerah tempat lokasi observasi daerah percontohan anti korupsi, Palembang, Mura dan Banyuasin,” tandasnya.
Tidak masuknya Banyuasin, karena memang tidak masuk dalam agenda observasi lantaran belum memiliki Mall Pelayanan Publik, tidak seperti Palembang dan Mura. Karena, Mall Pelayanan Publik tersebut salah satu syarat yang harus dipenuhi.
“Nah, kalau kabupaten Banyuasin untuk Mall Pelayanan Publiknya belum ada. Makanya, kita hanya pilih dua daerah saja,” paparnya seraya juga menjelaskan kalaupun ada itu masih kategori mini.
Sementara, Sekda Sumsel Edward Chandra mengungkapkan, pihaknya mendukung kedua daerah tersebut, dan diharapkan bisa lolos untuk ketahap selanjutnya, agar menjadi daerah percontohan anti korupsi di Sumsel.
“Ini perlu adanya keterlibatan dan peran serta stakeholder dan juga dari masyarakat agar semua daerah terbebas dari korupsi,” ungkapnya singkat.