Palembang Raih WTP ke 14 dari BPK

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2024.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, dan diterima langsung oleh Wali Kota Palembang. Ratu Dewa, bersama Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, serta turut hadir Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, dan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.

Bertempat di Aula Sriwijaya Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Sumatera Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Predikat WTP menjadi kali ke-14 yang diterima Kota Palembang. Predikat ini tidak dapat tercapai tanpa dukungan dari DPRD Kota Palembang dan jajaran Pemerintah Kota Palembang.

WTP merupakan perwujudan laporan keuangan Kota Palembang yang transparan dan akuntabel.

Dengan diraihnya Predikat WTP ini, Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Palembang.