PD IWO Prabumulih Terima SK Kepengurusan 2025-2030

MONPERA.ID, Jakarta – Setelah melalui proses, akhirnya Pengurus Daerah (PD) IWO Prabumulih periode 2025–2030, secara resmi menerima SK kepengurusan baru.

Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, secara langsung menyerahkan SK kepada Anja Rolanza selaku Ketua PD IWO Prabumulih, didampingi Sekretaris Jenderal IWO, Teli Natalia, di Meeting Room Grand Cemara Hotel, lantai 5, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Dalam sambutannya, Dwi Christianto menegaskan bahwa dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan IWO Prabumulih kini sah dan diakui secara resmi oleh Pengurus Pusat.

“Kami ucapkan selamat kepada Bang Anja dan seluruh rekan-rekan IWO Prabumulih. Selamat berorganisasi di rumah besar kita, IWO. Tetap solid, jaga marwah organisasi, dan junjung tinggi profesionalitas sebagai wartawan,” ujar Dwi dalam Rakernas IWO.

Rakernas hari kedua tersebut juga diisi dengan paparan evaluasi program kerja oleh Trio KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) Pengurus Pusat IWO. Mereka memaparkan capaian program sepanjang periode berjalan sekaligus membahas strategi penguatan kelembagaan serta profesionalisme organisasi ke depan.

Peserta Rakernas yang terdiri dari Pengurus Wilayah (PW) tingkat provinsi serta Pengurus Daerah (PD) dari berbagai kabupaten dan kota, juga diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan kritik konstruktif demi kemajuan organisasi.

Sementara itu, Ketua PD IWO Prabumulih Anja Rolanza mengungkapkan rasa syukur atas disahkannya kepengurusan baru tersebut.

“Alhamdulillah, kehadiran kami di Rakernas ini menjadi momen yang sangat berarti. Apa yang kami harapkan akhirnya terkabul. Kami berterima kasih kepada Pengurus Pusat yang telah menerbitkan SK ini,” ujar Anja dengan penuh rasa haru.

Anja juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra IWO Prabumulih atas dukungan moril dan materil yang telah diberikan.

“Kami mohon doa agar amanah ini dapat kami jalankan dengan baik, dan semoga keberadaan IWO Prabumulih membawa manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.