MONPERA.ID, Palembang – Pemeriksaan urine terhadap pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, yang dilakukan secara tiba-tiba, Senin, (27/11/2023).
Pemeriksaan urine sendiri dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palembang, yang diikuti pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non PNSD.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Gunawan memimpin kegiatan tersebut secara langsung di Kantor Disdukcapil Palembang.
Menurut H Gunawan, pemeriksaan tersebut untuk disiplin pegawai bersih dari Narkoba bagi ASN, PPPK, dan Non PNSD.
“Sudah menjadi komitmen Pemkot Palembang menciptakan pegawai yang bersih dari zat yang berbahaya,” ujar Gunawan.
Dikatakan, sejak dirinya diberikan amanah menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, garis besar yang menjadi perhatian yaitu disiplin pegawai dan mengingatkan semua agar tidak terlibat dalam jeratan Narkoba.
Gunawan juga berharap agar semua ASN dilingkungan Pemkot Palembang jangan ada yang terlibat urusan narkoba.
“Mudah-mudahan semua pegawai di lingkungan Disdukcapil ini bebas dari Narkoba, namun jika ada pegawai yang terindikasi maka akan segera diproses dan diteliti oleh BNN,” tukasnya.