MONPERA.ID, Palembang – Terkait pencurian minyak Ilegal Drilling dan Refinery hingga memakan korban jiwa, yang dilakukan masyarakat Kabupaten Muba. Itu, sebaiknya harus dibina dan difasilitasi oleh Pemda setempat. Karena, permasalahan tersebut tidak bisa dilihat dari segi pidana, tapi juga bagaimana akar masalah masyarakatnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baik, itu dari segi pemenuhan ekonomi maupun pendidikan. Karena, kalau terus dilakukan penangkapan, takutnya nanti ada pelaku yang lain lagi
“Jadi langkah yang harus diambil, itu lebih kepsda konprensif,” kata Ahmad Redi Ahli Pertambangan yang juga Staf khusus Gubernur Sumsel Bidang Hukum,” saat diwawancara Media MONPERA.ID, belum lama ini.
Menurutnya, karena dengan ada pembinaan dan juga difasilitasi, pastinya masyarakat beralih melakukan kegiatan yang positif ataupun usaha yang halal dan resmi. Dimana, pembinaan dan fasilitas masyarakat tersebut bisa melalui dari BUMN maupun program bantuan CSR, paparnya.
Dengan begitu, kedepan masyarakat bisa membuka usaha seperti bertani, berternak termasuk juga dibidang ekonomi lainnya. Karena, apabila tidak dilakukan pembinaan dan difasilitasi kuat kemungkinan, bisa melakukan pencurian minyak lagi. Bahkan, bisa membuka pipa minyak yang baru
Selain melakukan pembinaan dan memfasilitasi. Pemprov Sumsel, saat ini sudah membentuk Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Refinery yang melibatkan. aparat kepolisian dan Kodam termasuk juga dari pihak Kejaksaan Tinggi, Dinas Ketenagakerjaan,BUMN dan Pemda.
“Nah, disini tidak hanya pendekatan secara hukum, tapi juga pendekatan secara sosial dan ekonomi, untuk mengungkap agar permasalahan ini bisa cepat selesai, urainya.
Ketika ditanya, apakah ada arahan Pemprov Sumsel untuk Pemda setempat. Menurutnya, pasti, pertama bagaimana upaya pencegahan dengan melakukan promosi dalam bentuk edukasi pendidikan, tentang bahaya melakukan Ilegal Drilling dan Refinery, karena bisa menghilangkan nyawa seseorang dan juga pencemaran lingkungan.
Kedua, melibatkan masyarakat untuk beralih kepada kegiatan yang produktif seperti upaya mendapatkan KUR dan Kredit Usaha Mikro yang berkaloborasi dengan BUMN melalui program CSR. Kemudian, bisa melakukan pelatihan kerja, sehingga masyarakat bisa membuka sektor lapangan kerja
“Itu yang harus dilakukan Pemda agar pemahaman yang membahayakan masyarakat tidak terjadi lagi kedepannya,” ujarnya, seraya juga menjelaskan ini harus terus disosialisasikan kemasyarakatan.


