MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database BKN yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Melali skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dimana, komitmen itu dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Rapat Komisi I DPRD Musi Banyuasin, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, dihadiri Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs H Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I Me’en Saputri SE, serta perwakilan tenaga honorer.
Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar di Kementerian PAN-RB. Aksi itu diterima langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Suryo Hidayat.
“Pihak KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi kami dan berkomitmen menampung masukan yang disampaikan. Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala BKP SDM Muba, Pathi Riduan, mengungkapkan, sesuai arahan terakhir dari MenPAN-RB, ada tiga kategori yang berpeluang diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu. Yakni, tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN, peserta CPNS yang tidak lulus, serta pegawai yang pernah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi, dengan syarat telah aktif bekerja minimal dua tahun.
“Dari hasil pendataan, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara sisanya 65 orang belum mencapai dua tahun. Kami siap memfasilitasi, mari sama-sama berjuang,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) GTK Disdikbud Musi Banyuasin, Hairusnyah, menjelaskan, pihaknya telah mendata 537 tenaga honorer di sektor pendidikan dan akan mengkoordinasikan data tersebut ke BKP SDM Muba.
“Nanti kami akan rinci lagi siapa saja yang memenuhi syarat agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, Indra Kusumajaya, menuturkan, pihak legislatif akan aktif mengawal proses ini. Bahkan, pihaknya berencana menyampaikan langsung usulan ke KemenPAN-RB.
“Kami akan bantu memfasilitasi, tapi tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan rekan-rekan honorer agar masuk kategori PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Mengingat, perjuangan tersebut penting, karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, mulai 2026 tidak ada lagi tenaga honorer. Seluruh pegawai di instansi pemerintah akan berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, tegasnya.