Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit Pengembangan SDM Migas

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba H.M Toha, akan menjalin kerjasama Tripartit atas inisiasi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Repsol Sukakemang B.V dalam nota kesepahaman (MoU), dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor migas.

Bupati Muba, H. M. Toha melalui Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan Kementerian ESDM tersebut upaya Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja  mengambil langkah strategis dalam menyiapkan SDM Unggul di sektor migas yang memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

Dimana, kerjasama tersebut merujuk pada surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Waskito Tunggal Nusanto bernomor : B-737/DL.01/BPMP/2025, terkait penandatangan MoU pengembangan SDM Sub Sektor Migas yang akan berlangsung pada 3 Juni 2025, katanya.

Karena, penandatangan tersebut nantinya menjadi bagian dari langkah kegiatan The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025, yang diselenggarakan Kementerian ESDM yang dihadiri langsung bupati Musi Banyuasin ( Muba) H.M Toha.

” Nah ini bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor sehingga tercipta SDM yang unggul,kompeten,dan siap bersaing secara global,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba Mursalin mengungkapkan, selain MoU Migas nanti juga ada delegasi Muba yang akan mengikuti audensi dengan Menteri ESDM,Dirjen Migas dan Minerba bersama Kepala BPSDM ESDM, untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bidang ketenagakerjaan sektor energi, ungkapnya.

Untuk itu, sebagai tindaklanjutnya Pemerintah Kabupaten Muba telah menerima draf MoU Tripartit, agar nantinya dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku yang disampaikan paling lambat 22 Mei 2025.

” Jadi nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” tandasnya.