MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kini tengah membahas terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba, Senin (2/3/2026).
Selain itu rakor tersebut dihadiri juga oleh perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin.
Rakor ini menjadi ruang strategis untuk menelaah rencana pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebijakan tata ruang, kepastian hukum, serta arah pembangunan daerah.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Musi Banyuasin Arwin, menjelaskan bahwa rapat FPR diselenggarakan sehubungan dengan permohonan PKKPR oleh pelaku usaha PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dimana, permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Proyek ID: R-202602180904050015541 dan Nomor Proyek Lokasi ID: L-202602180858084896618, untuk kegiatan usaha KBLI 01262, yakni perkebunan buah kelapa sawit di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Berdasarkan data permohonan di sistem OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektare. Sementara dari data koordinat lokasi (shapefile) yang diunduh, luasnya sekitar 4.188,66 hektare. Seluruh data ini menjadi bahan verifikasi dan kajian teknis dalam forum,” katanya.
Selain itu, dalam dokumen pendukung juga terdapat Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam, selaku holding dari PT CPMP, dengan PT Muarabungo Plantation (MBP), yang mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Aspek legalitas dan kesesuaian ruang menjadi perhatian utama agar rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan, tandasnya
Ditambahkan, Apriyadi S Perwakilan PT CPMP, bahwa berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah sehingga rencana pembangunan perkebunan seluas sekitar kurang lebih empat ribuan hektare dapat terealisasi. Menurutnya, investasi tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Semakin luas lahan yang dapat dibangun, semakin banyak pula tenaga kerja lokal yang bisa kami rekrut. Ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Syafaruddin, menegaskan, mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari prosedur penting dalam memastikan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi investasi yang patuh aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Forum ini menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan lapangan dan koordinasi lanjutan untuk menyepakati langkah berikutnya,” tegasnya.

