MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, sepakati melakukan kerja sama (MoU) dalam penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Setda Kabupaten Muba, Selasa (10/2/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman dan turut dihadiri juga Asisten I Setda Muba Ardiansyah, Plt Inspektur Muba Dian Marvita, Kepala BPBD Muba Marko Susanto, Kepala Dinas Perkebunan Muba Bustanul Arifin, Kabag Kerjasama Setda Muba Irfan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman, mengatakan, apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah memberikan masukan, usulan, serta saran terhadap rancangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi.
“Kesepakatan bersama ini menjadi payung hukum bagi kedua daerah dalam menyelenggarakan kerja sama, khususnya pada urusan pemerintahan yang bersinggungan langsung, terutama di wilayah perbatasan,” katanya.
Dimana, kerja sama tersebut utamanya berfokus pada penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di kawasan perbatasan kedua kabupaten.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal agar penanganan karhutla bisa dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harapannya, upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Untuk itu, kedepan pastinya masih dilakukan kajian lebih lanjut juga dengan daerah lain yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Setelah ini berjalan, perlu kita pertimbangkan kerja sama dengan kabupaten dan kota lainnya di wilayah perbatasan agar sinergi lintas daerah semakin kuat,” ujarnya.
Ditambahkan, Asisten I Setda Musi Banyuasin Ardiansyah. Pihaknya, berharap kesepakatan bersama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan kerja sama ini membawa kebaikan dan manfaat yang luas bagi masyarakat di kedua kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Kerjasama Setda Muba Irfan SH MSi mengungkapkan bahwa Pemkab Muba telah menjalin kerja sama lintas daerah sejak 2020, salah satunya dalam kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.
“Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari upaya-upaya kolaboratif yang sudah berjalan sebelumnya, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penanggulangan bencana,” jelas Irfan.
Ia menerangkan, kesepakatan bersama Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi tahun 2026 mencakup urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sesuai peraturan perundang-undangan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu. Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai bidang strategis, di antaranya penanggulangan bencana, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta komunikasi dan informatika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antardaerah semakin kuat, khususnya dalam menghadapi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan penanganan bersama secara berkelanjutan.

