Pemkab Muba Desak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Untuk Tanggung Jawab 

MONIPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saat ini mendesak kepada pihak kontraktor penyenggol tiang pancang Jembatan Lalan, agar segera bertanggungjawab. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 lalu.

“Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent,” kata Asisten II Setda Musi Banyuasin, Alva Elan, saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah Langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya, dengan diminta pertanggungjawaban karena perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan tersebut, sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor. Sehingga, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,   meminta agar pihak penyenggol tiang pancang segera berkoordinasi dengan kontraktor.

“Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha,” bebernya.

Senada diungkapkan, Kabag Hukum Setda Musi Banyuasin, Yunita. Menurutnya, terkait dengan kejadian tersebut seharusnya jangan sampai terulang lagi.

“Jadi baiknya  persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris,” ungkapnya.

Sementara, pihak perusahaan selaku penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Owner, Riko, menjelaskan, bahwa pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait terutama terhadap seluruh masyarakat Lalan.

“Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Iwan dari PT Rati Usaha Bersama. Menurutnya, terkait dengan persoalan tersebut pihaknya akan bermusyawarah dengan perusahaan lainnya, untuk segera mencari win win solusi untuk perbaikan tiang pancang.

“Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri, Plt Kadishub Muba M Hatta, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli, Kabag Hukum Yunita, dan Camat Lalan Jami’an.