Pemkab Muba Lapor ke Provinsi, Bahas Soal Batas Muratara-Muaro Jambi

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, melapor ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk membahas persiapan tapal batas wilayah antara Musirawas Utara (Muratara) dengan Muara Jambi. Hal itu terungkap saat audensi di Kantor Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (29/8/2025).

Rapat audensi dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah mewakili Bupati Muba,H.M Toha didampingi Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

Sementara, dari Provinsi Sumatera Selatan, dihadiri langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Sri Sulastri bersama tokoh masyarakat Musi Banyuasin, Yusnin dan Rabik.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka audensi untuk melapor ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk membahas dua permasalahan yakni  masalah tapal batas wilayah, antara Musirawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin, terkait dengan terbitnya Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014, tentang batas daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Selanjutnya, batas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) dengan Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi), sesuai Permendagri Nomor 126 Tahun 2017.

“Nah, untuk batas dengan Muratara. Kami, minta Pemprov Sumsel supaya percepat proses penyelesaian di Kemendagri dan Kemenkopolkam. Sedangkan, batas Kabupaten Muaro Jambi. Kami, berharap supaya Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” katanya.

Ditambahkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumai. Menurutnya, bahwa pihaknya akan berupaya terus mengawal proses penyelesaian batas wilayah tersebut. Karena, pihaknya tidak ingin merugikan masyarakat. Mengingat, kepastian batas wilayah bukan hanya menyangkut soal administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan pembangunan daerah, serta hak masyarakat di perbatasan.

“Kami berharap Pemprov Sumsel bisa perjuangkan kepentingan Muba sampai tuntas di tingkat pusat” ungkapnya.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Sri Sulastri, menjelaskan, terkait dengan itu pihaknya siap untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini, lalu melaporkan kepada Gubernur Sumsel serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri. Untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya, sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba,”ungkapnya.