Pemkab Muba Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar dengan mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik, untuk layanan dasar kependudukan, Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan, Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga dan Layanan Pernikahan KUA yang berlangsung secara Virtual di Ruang Rapat Sekda, Selasa (8/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MARS, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan Inspektorat, dan Perwakilan Kesra.

Tenaga Ahli KPK RI, M Syaril Sangaji mengatakan, dilaksanakannya Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik tersebut, nantinya dapat mempercepat layanan publik yang lebih transparan berfokus pada aksi pencegahan korupsi. Seperti, fokus soal perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

” Jadi Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik ini. Kita, fokuskan di tiga sektor itu,” katanya melalui virtual.

Sementara, Sekretaris Daerah Muba  Apriyadi mengungkapkan, bahwa  pentingnya transformasi digital sebagai kunci utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Di era digital saat ini, transformasi pelayanan publik menjadi keharusan. Pemerintah dituntut adaptif dan inovatif agar birokrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Perlu juga diketahui, saat ini Pemkab Muba terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui program unggulan di setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Muba.

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan komitmen bersama untuk melayani dengan lebih baik dan transparan,” tegasnya.