MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang sebelumnya pada 22 Juli 2025, telah melakukan Penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, terkait pemberantasan narkoba di Musi Banyuasin. Kini, langkah tersebut telah ditindaklanjuti dengan berbagai inovasi.
Hal itu terungkap saat Rapat Pembahasan Tindaklanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin, Senin (12/1/2026).
Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, mengatakan, bahwa kesiapan serta sinergi antara semua pihak memberantas narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi hal yang sangat penting, dalam mendukung operasional BNNK. Mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung nantinya akan disiapkan.
“Kita harus bantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus, kita bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi,” katanya.
Dimana, rapat tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti kesepakatan, antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten, dalam upaya pemberantasan dan penanganan, serta pencegahan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
“Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan dengan cara persuasif, bukan menghakimi,” tegasnya.
Sementara, Kaban Kesbangpol Musi Banyuasin, M.Thabrani Rizki, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BNN yang diketuai langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha. Dimana, ini menjadi sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Selanjutnya, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Muba,” ungkapnya.

