MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah kepemimpinan Bupati Toha dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, kembali menegaskan, untuk memperkuat lagi akses layanan bantuan hukum secara gratis bagi warga miskin di Musi Banyuasin.
Hal itu dibuktikan dalam Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/2/2026).
Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tersebut dipimpin langsung oleh Asisten 1 Setda Muba Ardiansyah yang Turut didampingi Kabag Hukum Yunita, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Konar Zube, dan Kabag Kerjasama Irfan.
Asisten 1 Setda Musi Banyuasin Ardiansyah Musi, menegaskan, Rapat tersebut upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman (MoU) agar implementasi bantuan hukum bagi masyarakat utamanya fakir miskin, berjalan baik, tepat sasaran dan akuntabel.
“Jadi rapat ini bertujuan memperkuat lagi program akses bantuan hukum gratis sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Karena, bantuan hukum gratis tersebut bukan sekadar kewajiban normatif Pemerintah Daerah, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.
“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” tandasnya.
Senada dikatakan Kabag Hukum Setda Muba Yunita, menegaskan, bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memenuhi standar profesional, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
“Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial,” katanya.
Dimana, rapat tersebut merupakan langkah sekaligus menegaskan posisi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola Pemerintahan berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat, urainya.

