Pemkab Ogan Ilir Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

MONPERA.ID, Indralaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terima penghargaan sebagai salah satu kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), penghargaan tersebut diterima dari Kemantrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Penghargaan kabupaten peduli HAM yang diterima Pemkab Ogan Ilir dari Kemenkumham RI ini, merupakan yang kedua kalinya. Dimana, sejak tahun 2017 yang lalu.

Penyerahan penghargaan kabupaten peduli HAM ini, dilakukan oleh perwakilan Kemenkumham RI, Karyadi, kepada Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, di Kantor Bupati Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Wabup Ogan Ilir, Ardani, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan kabupaten peduli HAM terhadap Pemkab Ogan Ilir.

“Penghargaan kabupaten peduli HAM ini menjadi legitimasi, sekaligus motivasi untuk terus melaksanakan peduli HAM di Kabupaten Ogan Ilir,” ucapnya, Selasa (12/12/2023).

Dengan adanya penghargaan ini, tentunya Kabupaten Ogan Ilir akan terus menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional HAM. Serta mengoptimalkan pelayanan publik berbasis HAM di Ogan Ilir.

“Kita juga bertekad untuk melakukan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Ogan Ilir terhadap HAM,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir juga menyampaikan tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM, dimana terdapat perubahan kriteria yang semula tujuh dengan 82 indikator.

“Namun Kemenkumham RI mengubah menjadi 10 kriteria dengan 120 indikator penilaian,” terangnya.

Dimana 10 aspek variable yang dinilai dalam pelaksanaan Kemenkumham RI ini didasarkan pada indikator struktur, proses, dan hasil.

Adapun 10 kriteria tesebut, adalah, hak sipil dan politik, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan.

Lalu, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak perempuan dan anak.

Diterimanya penghargaan kabupaten peduli HAM ini oleh Pemkab Ogan Ilir ini, tentu tak terlepas dari usaha dan upaya yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Ilir, Imtihanah mengungkapkan, bahwa Bagian Hukum Pemkab Ogan Ilir akan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat dan perangkat daerah.

“Terutama dalam penyusunan produk hukum daerah, dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Panca Wijaya Akbar dan Wabup Ardani. Tentunya untuk pelaksanaan HAM di Kabupaten Ogan Ilir,” paparnya.