Pemprov Apresiasi Pemda Terapkan Pembayaran Gaji ASN Melalui SIPD RI 2025

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kembali memberikan apresiasi kepada  pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, yakni menerapkan implementasi  pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia Tahun 2025

Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra yang  berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/1/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota, karena telah berhasil mengimplementasikan pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025.

Karena, penerapan  SIPD dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Dari pemaparan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, terdapat beberapa catatan penting yang menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam penggunaan SIPD RI Tahun 2025. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menerapkan SIPD secara penuh 100 persen,” tegasnya.

Untuk itu, penerapan SIPD tersebut dapat juga diterapkan di kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan. Karena, penggunaan SIPD RI akan terintegrasi dalam penyajian informasi keuangan yang valid dan akurat, sehingga mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tandasnya.

Sementara, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Pepeko, mengungkapkan, harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, dapat memaksimalkan realisasi pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, pada akhir kegiatan diberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menerapkan SIPD RI Tahun 2025 secara penuh 100 persen, ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumsel  juga menerima penghargaan sebagai pemerintah provinsi yang berhasil menerapkan SIPD RI secara penuh di Tahun 2025.