MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumsel segera memberikan perlindungan hukum bagi para janda dan anak terlantar. Hal itu terbukti pada saat Gubernur Sumsel Herman Deru menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang H. Abdullah di Ruang Tamu Gubernur, Jum’at (20/6/2025).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, audensi tersebut upaya komitmen Pemprov Sumsel terhadap nasib para janda dan anak yang terlantar setelah perceraian kedua orang tuanya. Sehingga, nanti dilakukan MoU perlindungan hukum untuk menjamin hak para janda dan juga anak terlantar.
” Jadi nanti Pemprov bersama Pengadilan Tinggi Agama Palembang segera MoU kan perlindungan hukumnya supaya hidup mereka bisa terjamin,” katanya seraya juga menjelaskan karena ini bentuk tanggungjawab moral dan sosial negara melalui pemerintah dan peradilan agama.
Lagipula, perlindungan terhadap janda dan anak terlantar tersebut juga merupakan bentuk konkret dalam sila keadilan sosial, yang memang harus dikedepankan dalam pembangunan hukum. Bahkan,untuk perlindungan hukum tersebut sudah direncanakan dari jauh sebelum MoU ada. Mengingat, banyaknya keluhan masyarakat terhadap anak terlantar pasca perceraian.
” Maka dari itu kita hadir untuk memberikan rasa aman kepada mereka, dampak dari sistem keluarga yang tidak harmonis,” tegasnya.
Diberitauhkan, pemberian perlindungan hukum tersebut lebih dari kerjasama formal. Karena, punya inisiatif untuk melakukan terobosan menuju sistem hukum yang lebih beradab dan berempati, ujarnya seraya berharap MoU perlindungan hukum para janda dan anak terlantar dapat segera terlaksana pada Juli 2025.
Sementara, Ketua PTA Palembang Abdullah mengungkapkan, menyambut positif rencana Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam memberi perlindungan hukum terhadap janda dan anak terlantar korban perceraian orang tua.
” Kami sebagai lembaga, tentunya sangat siap dengan kerjasama untuk bersinergi demi kepentingan masyarakat. Dan ini secepatnya segera terealisasi,” ungkapnya.
Karena, sinergi lintas sektor penting dilakukan dalam memperkuat pelayanan hukum yang ramah keluarga. Apalagi, Pemprov Sumsel mendukung penuh rencana baik dari Pengadilan Agama yang tentunya makin dirasakan masyarakat, ucapnya.