MONPERA.ID, Palembang – Pemprov Sumsel dalam Hal ini Gubernur Sumsel Herman Deru, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumsel, akan memperkuat Literasi pada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran tentang HAM.
Hal itu terungkap pada saat audensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sumsel Hendri Marulitua, di Griya Agung, Rabu (16/4/2025).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penegakan HAM merupakan hak dasar yang dimiliki setiap individu sejak lahir. Sehingga, individu, komunitas maupun pemerintah, memiliki tanggungjawab untuk melindungi dan menghormati HAM.
Karena, Literasi HAM sejak dini dapat memperiiapkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya kompetitif. Tapi, juga memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam konteks nasional maupun internasional, katanya.
Dimana, dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa pokok bahasan penting, termasuk upaya peningkatan aksi Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumsel, serta memastikan seluruh kegiatan, aturan, dan regulasi yang berlaku di provinsi ini berbasis pada prinsip- prinsip HAM. Sehingga, pertemuan tersebut kedepan menjadi wadah koordinasi yang efektif terkait tugas dan fungsi Kemenham.
“Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban, baik sebagai masyarakat maupun pemerintah, masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi ataupun literasi HAM kepada masyarakat dapat dimulai dari lingkungan sekolah,”bebernya.
Selain itu, terdapat juga isu pelanggaran HAM di media sosial yang semakin marak dan menekankan perlunya penguatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam konteks penegakan HAM di ranah digital.
“Nah ini kita butuh literasi kepada masyarakat, dan ini penting untuk semua generasi, terutama generasi Z dan milenial yang memiliki komposisi demografi yang besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel Hendry Marulitua menjelaskan, kunjungan tersebut, selain untuk bersilaturahmi juga terkait dengan aksi HAM di Provinsi Sumsel dan kegiatan serta aturan-aturan regulasi yang bisa dipastikan berbasis Ham.
“Jadi kami dari Kanwil Kementerian HAM di Sumsel melakukan kunjungan ke Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel Herman Deru, terkait dengan keberadaan Kantor Perwakilan Kementerian HAM di Sumsel,”jelasnya, seraya juga memastikan negara hadir terhadap Hak asasi manusia yang ada di Provinsi Sumsel.