MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui BPSDMD Sumsel, mendorong penerapan Artifical Intelligence (AI) menuju birokrasi Sumatera Selatan yang lebih adaptif dan inovatif, guna memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi tuntutan zaman. Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra membuka acara Workshop Pemanfaatan Artifical Intelligence (AI) di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Sumsel, Kamis (27/11/2025).
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan, kegiatan tersebut dinilai penting dalam perkembangan teknologi digital yang bergerak sangat cepat seperti Artifical Intelligence (AI). Karena, transformasi digital bukan hanya tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi birokrasi modern dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, katanya.
Selain menjadi kebutuhan, juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur menghadapi tuntutan zaman. Karena, AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan akurasi data, efektivitas proses administrasi, transparasi layanan serta pengambilan keputusan berbasis bukti.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPSDMD Sumsel yang terus berinovasi menghadirkan pelatihan relevan dengan kebutuhan era digital. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Meski begitu, penerapan Artifical Intelligence (AI), tetap berpijak pada core values ASN BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“AI tidak menggantikan manusia, tetapi memperkuat kapasitas aparatur agar mampu bekerja lebih cepat, tepat, efektif, dan inovatif,” tegasnya.
Diingatkan, peserta yang mengikuti program pelatihan. Kiranya, dapat melaksanakannya dengan optimal, bersikap proaktif dan penuh kedisiplinan, serta ketekunan dan tanggungjawab selama kegiatan berlangsung, bebernya.
Sementara, Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Edwar Juliartha, mengungkapkan, bahwa workshop tersebut berlangsung selaman dua hari, dari tanggal 27-28 November 2025. Dimana, peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 68 orang yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, seperti Kabupaten OKU, dan sejumlah kabupaten dan kota lainnya, ungkapnya.
Diberitauhkan, dasar kegiatan workshop tersebut mengacu pada beberapa regulasi. Diantaranya, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS, serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi, urainya.
Dimana, pelatihan Workshop dilakukan dengan cara penerapan pendekatan andragogi dengan metode pembelajaran, berupa ceramah, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab untuk memaksimalkan transfer pengetahuan terhadap peserta.
“Kami, dan seluruh panitia penyelenggara Workshop Pemanfaatan AI di Pemerintahan Tahun 2025, terus berupaya melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan berkesinambungan,” pungkasnya seraya juga berharap adanya dukungan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel maupun kabupaten dan kota se Sumsel.

