Pemprov – Kejati Sumsel Optimalkan Pengelolaan Serta Pemanfaatan Aset Daerah

MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, kembali menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam mengoptimalkan pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah.

Hal itu dikatakannya, Hal ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dimana dalam pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, dr. Yulianto, S.H., M.H bersama jajaran terkait. Dimana, upaya dalam pencapaian pengembalian sejumlah aset milik daerah yang selama ini diperjuangkan oleh pihak Kejati.

“Permasalahan aset ini sudah sering kita bahas bersama antara Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah memperjuangkan aset-aset daerah hingga kembali menjadi milik Pemprov Sumsel,” tegasnya.

Untuk itu, seluruh aset yang telah dikembalikan maupun masih dalam proses penyelesaian dapat didata secara rinci. Menurutnya, keberadaan daftar dan nomenklatur aset akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan ke depan, bebernya.

Selain, membahas masalah aset. Tetapi juga bagaimana komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk terus mengembangkan sektor Health Tourism (pariwisata kesehatan) sebagai salah satu langkah strategis mendorong perekonomian daerah yang berkelanjutan, pungkasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dr. Yulianto, S.H., M.H,  mengungkapkan, bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelesaian aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.

“Beberapa waktu lalu kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengakuan atas upaya tersebut,” ungkapnya.

Disisi lain, pihaknya mengapresiasi kepada jajaran bidang intelijen Kejati Sumsel yang turut berperan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat yang menempati lahan aset milik pemerintah provinsi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan, ujarnya.

Adapun yang turut hadir. Diantaranya,  Sekda Sumsel, Edward Candra, Bupati Lahat sekaligus Ketua APKASI Bursah Zaenubi, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Meilinda, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.