MONPERA.ID, Palembang – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Tahun 2022, terkait penerapan budaya kerja berakhlak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kini, kembali diperkuat lagi dengan melakukan evaluasi pelaksanaan budaya Kerja ASN Berakhlak, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Edward Candra di Auditorium Graha Bina Praja Sumsel, Senin (7/7/2025).
Sekretaris Daerah Edward Candra mengatakan, penerapan budaya kerja “BerAKHLAK” terhadap ASN, sebelumnya sudah disosialisasikan pada tahun 2021 lalu. Tetapi, untuk memantapkannya maka dilakukan evaluasi lagi dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Tahun 2022.
” Saya rasa seluruh ASN cukup familiar dan telah memahami bagaimana nilai nilai inti budaya kerja itu,” katanya.
Karena, budaya kerja dari ASN tersebut harus dapat mencerminkan nilai positif. Mulai dari berorientasi pada pelayanan,akuntabel, kompeten,harmonis,loyal,adaptif dan juga kolaboratif yang nantinya menjadi pondasi utama dalam membangun kinerja birokrasi profesional guna melayani publik.
“Core values ini membawa dampak baik, karena menciptakan ASN yang berintegritas dan profesional. Ini juga memudahkan proses adaptasi ketika ASN berpindah antar instansi,” tegasnya.
Selain itu, penguatan budaya kerja berakhlak di instansi pemerintahan tersebut harus dimulai dari komitmen pimpinan,pemanfaatan media komunikasi internal, internalisasi nilai budaya, serta penyelarasan sistem kerja yang mendukung. Hal tersebut berdasarkan hasil survei dari Kementerian PAN-RB. Dimana, indeks implementasi budaya kerja BerAKHLAK Pemprov Sumsel di tahun 2024 mencapai 77,1 persen yang dinilai cukup tinggi dan mencerminkan keberhasilan kolektif seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Inilah yang harus kita pertahankan dan terus tingkatkan. Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah melaksanakan nilai-nilai budaya kerja dalam keseharian,” bebernya seraya berharap ASN untuk dapat mengimplementasikan nilai tersebut secara konsisten, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan publik di Sumsel.
Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sumsel, Nelson Firdaus, mengungkapkan, bahwa evaluasi bertujuan untuk mendukung penguatan budaya kerja di seluruh perangkat daerah. Selain itu, menjadi instrumen untuk mengetahui sejauh mana core values BerAKHLAK yang sudah diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas keseharian, ungkapnya singkat.