MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tentunya siap upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk juga dengan Pelayanan Publik tahun 2025. ” Terimakasih kepada Fraksi Fraksi DPRD Sumsel yang terhormat, yang sudah memberi masukan Pemprov Sumsel terkait peningkatan PAD dan Pelayanan Publik,” kata Sekretaris Daerah, Edward Candra, saat mengikuti Rapat Paripurna ke XVIII DPRD Sumsel, Jum’at (25/7/2025).
Menurutnya, seperti masukan dari Partai Nasdem Sumsel, upaya mendorong kenaikan target pendapatan. Dimana, proyeksi awal sebesar Rp10,06 triliun, tetapi sekarang ditargetkan mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga, mencerminkan semangat optimisme serta respons aktif dari Pemprov Sumsel terhadap dinamika fiskal daerah dan masukan legislatif, tegasnya.
Karena, masukan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan juga meringankan beban wajib pajak. Kemudian, konsisten membangun ekosistem ekonomi daerah yang ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat umum sebagai wajib pajak, tandasnya.
Sebagai bentuk konkretnya, kini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, telah meluncurkan sejumlah inovasi kebijakan perpajakan. Seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (BKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)dengan transformasi digital untuk memudahkan pembayaran masyarakat pajak secara daring.
Selain itu, diberikan juga keringanan bagi wajib pajak dengan memberikan program pemutihan, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan BBNKB sebagai bentuk kebijakan fiskal pro rakyat, bebernya.
Lebih jauh ditambahkannya, terkait dengan peningkatan belanja daerah. Bahwa, orientasi belanja tetap mengacu pada pembangunan berbasis pelayanan publik yang berkualitas. Lalu, untuk penyusunan anggarannya dilakukan melalui pendekatan bottom up dengan melibatkan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Daerah.
” Ini semua disusun dengan tetap mengacu kepada regulasi dan prinsip efisiensi, ” ulasnya.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, lebih memperketat lagi pengawasan terhadap pengguna anggaran, untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana publik. Selanjutnya, memastikan setiap rupiah digunakan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat.
” Nah ini kita lakukan tidak lain dan tidak bukan hanya ingin memastikan seluruh program tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Terakhir, terkait dengan penguatan alat pertanian berbasis teknologi. Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, rutin mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pertanian modern.
Seperti jumlah traktor roda dua yang dialokasikan misalnya, mencapai 24 unit pada 2022 dam meningkat menjadi 81 unit di 2023, yang direncanakan lagi mencapai 68 unit pada 2025, termasuk juga dengan menyiapkan drone, dryer, pupuk organik, hingga RMU dan excavator, urainya.