Pemprov Sumsel Apresiasi Kinerja Bea Cukai Sumbagtim Dalam Pemusnahan Barang Milik Negara

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran bea cukai, Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), dalam pemusnahan barang milik Negara. Hal itu terungkap, saat Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menghadiri Press Conference acara Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) di bidang Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, Rabu (29/10/2025).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, mengapresiasi tinggi terhadap jajaran Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur atas capaian kinerja luar biasa yang berhasil ditorehkan sepanjang tahun ini. Ia menilai langkah langkah penegakan hukum yang dilakukan menjadi bukti nyata dari komitmen bersama dalam menekan peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara.

“Hari ini kita melihat sebuah prestasi luar biasa dari jajaran Bea Cukai Sumbagtim. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan sinergi yang patut diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Upaya ini bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga melindungi masyarakat dari dampak barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai,” katanya.

Untuk itu, penting adanya kolaborasi antara seluruh unsur Forkopimda, termasuk TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban distribusi barang di wilayah Sumatera Selatan yang memiliki cakupan wilayah luas.

“Ini adalah tantangan yang bisa dijawab melalui kerja sama lintas sektor. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara signifikan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu taat membayar cukai sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mencatat capaian gemilang di berbagai aspek, mulai dari penerimaan negara, pelayanan dan fasilitas industri, hingga pengawasan serta penegakan hukum, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Bagian Timur. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp10,44 miliar.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Ferdinan Lengkong, Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Darmayanti, serta sejumlah pejabat perwakilan instansi vertikal dan unsur Forkopimda Sumatera Selatan.