MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bersama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), memperkuat sinergi upaya pembentukan regulasi untuk masyarakat. Hal itu terungkap dalam rangka pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Sumatera Selatan, yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang d Graha Bina Praja, Kamis (13/11/2025).
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, mengatakan, mengapresiasi kepada Ketua serta Anggota BULD DPD RI yang hadir. Dengan kunjungan tersebut dapat diharapkan menjadi momentum dalam memperkuat sinergi, antara pemerintah pusat dan daerah upaya pembentukan produk hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kedatangan Ketua dan anggota BULD DPD RI di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya.
Dimana, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga, pemerintah pusat nantinya dapat memberikan ruang dan kewenangan yang lebih luas bagi daerah agar mampu mengatur kebijakannya secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Kami berharap BULD DPD RI dapat terus bersinergi dalam menyempurnakan pembentukan Perda di Sumsel berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Dengan begitu, pembangunan di daerah akan berjalan lebih efektif dan merata,” harapnya.
Sementara, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Ratu Tenny Leriva, mengungkapkan, apresiasi atas penyambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Karena, Sumatera Selatan dinilai merupakan daerah strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, sehingga perlu didukung oleh regulasi daerah yang harmonis dan tidak tumpang tindih.
“Masih terdapat disharmonisasi regulasi yang berdampak langsung pada kebijakan di daerah. Karena itu, kami di BULD berkomitmen membantu mencari solusi serta menyusun strategi agar regulasi pusat dan daerah dapat berjalan seirama,” ungkapnya.
Sedangkan, Pimpinan BULD DPD RI, Stefanus B.A.N, menjelaskan, peran DPD RI dalam pemantauan Perda adalah untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai telah menunjukkan arah implementasi yang baik dalam harmonisasi peraturan daerah.
“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Maju Amintas Siburian, Karo Hukum Setda Provinsi Sumsel Dedi Harapan, Kabag hukum kota kabupaten Se-Sumsel serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

