MONPERA.ID, Muba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muba guna membahas upaya percepatan penyelesaian permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), di Ruang Rapat Ketua DPRD Muba, Senin (23/2/2026).
RDP tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rapat H Ardiansyah SE MM PhD CMA, yang mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, didampingi Wakil Ketua I Irwin Zulyani SH, Wakil Ketua II Ahmadi, Wakil Ketua III Edi Pramono, serta diikuti para anggota DPRD Muba, di antaranya Suito dan Feri Yusmadi SE.
Turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Firduas Pakualam SH MSi, tokoh masyarakat H Yusnin SSos MSi dan Satoto Waliun, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, penyelesaian harmonisasi batas wilayah Muba dengan Muratara menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan. Pasalnya, perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014, dinilai telah mengakibatkan belasan ribu hektare wilayah Muba masuk ke wilayah Muratara.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan Pemkab Muba untuk mengembalikan batas wilayah sesuai Permendagri Nomor 50 Tahun 2014. Perubahan aturan ini jelas merugikan Kabupaten Muba,” kata Afitni.
Ia mengungkapkan, DPRD Muba telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden RI, agar dilakukan peninjauan ulang terhadap tata batas wilayah tersebut. Menurutnya, kepastian batas wilayah sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muba.
“Jika persoalan tata batas ini selesai, maka penyusunan RTRW dapat dilakukan secara komprehensif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang bagi investasi di Muba, sehingga para investor tidak ragu menanamkan modal,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD menggelar RDP terkait percepatan penyelesaian batas wilayah tersebut. Dikatakannya, Pemkab Muba terus berkomitmen mengawal proses penyelesaian yang saat ini masih berlangsung.
“Pemkab Muba saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait rencana kedatangan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kembali titik koordinat batas wilayah,” ungkap Ardiansyah.
Ia menambahkan, hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam penentuan batas wilayah definitif antara Muba dan Muratara. Pemkab Muba, lanjutnya, akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada DPRD.
“Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan update perkembangan kepada DPRD. Harapannya, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

