MONPERA.ID, OKI – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Bola PT OKI Pulp and Paper Mills, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jum’at (13/2/2026).
Kegiatan dengan mengusung tema”Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Adapun yang hadir dalam Apel itu yakni unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), manajemen perusahaan, serikat pekerja, serta ratusan pekerja dari berbagai sektor. Momentum ini menjadi ajang penguatan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di Sumatera Selatan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli. Menurutnya, Indonesia merupakan negara besar dengan 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor usaha dengan tingkat risiko kerja yang beragam.
“Indonesia adalah negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Di balik angka tersebut terdapat jutaan aktivitas kerja dengan risiko yang berbeda-beda. Di sinilah aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi fondasi yang sangat penting,” katanya menyampaikan kutipan sambutan Menteri.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan secara nasional. Angka tersebut, menurutnya, bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan nyawa, serta keluarga yang kehilangan sumber penghidupan.
“Kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam proses kerja, peralatan, pengawasan, dan budaya K3 kita,” tegasnya.
Dalam sambutan tersebut juga disoroti sejumlah tantangan struktural dalam pengelolaan K3 nasional, antara lain belum optimalnya pemerataan pelayanan K3, pendekatan yang masih terfragmentasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta belum kuatnya pendekatan promotif dan preventif sebagai arus utama kebijakan.
Selain itu, masih rendahnya jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) menjadi perhatian serius. Melalui penerapan SMK3, perusahaan diharapkan memiliki kebijakan, pemetaan risiko, prosedur tanggap darurat, serta mekanisme evaluasi yang sistematis guna mencegah kecelakaan kerja.
Sepanjang 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan, mulai dari penyempurnaan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, hingga transformasi layanan berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penguatan sistem pelaporan berbasis data.
“Kita menginginkan sistem digital yang terintegrasi, bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data untuk pencegahan yang lebih tepat sasaran,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap penguatan ekosistem K3 di daerah. Ia menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja harus terus diperkuat agar budaya keselamatan benar-benar mengakar.
Menurutnya, tema tahun ini menekankan pentingnya profesionalisme, keandalan sistem, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Ia mengajak seluruh perusahaan di Sumsel agar tidak menjadikan K3 sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai nilai dan budaya kerja.
“K3 bukan hanya aturan, tetapi nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” tegas Herman Deru.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh elemen dapat memperkuat komitmen dalam membangun sistem K3 yang lebih profesional, andal, dan kolaboratif, sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja serta meningkatkan daya saing nasional secara berkelanjutan.

