Pj Elen Setiadi Dukung Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Transparan dan Profesional

MONPERA.ID, Palembang – Penjabat ( Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Elen Setiadi, mendukung penuh tata kelola keuangan daerah yang transparan dan profesional. Hal itu terungkap saat penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksana APBD TA 2023 di ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu, (3/7/2024).

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif melalui Rapat Penetapan Jadwal, Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga kegiatan ini berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, “katanya saat menghadiri rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel.

Dimana, hasil pembahasan dan penelitian yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ini, akan menjadi catatan tersendiri untuk dijadikan bahan penyempurnaan dan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun mendatang.

“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan” dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” bebernya.

Selain itu, mengapresiasi juga kepada  seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dan bersusah payah dalam melaksanakan pembahasan, penelitian melalui rapat yang padat dan melelahkan serta memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, ucapnya