MONPERA.ID, Palembang – Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,D.H.M.S.E, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD TA 2023 untuk Semester 1 Tahun 2024, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E,mengatakan,di terimanya LHP APBD TA 2023 dari BPK RI tersebut dalam rangka mendukung pembangunan nasional TA 2023 Semester 1 hingga Tahun 2024 Provinsi Sumsel.
“Terimakasih bapak Andri Yogama selaku BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel dan tim yang sudah menyelesaikan pemeriksa pengelolaan APBD Sumsel secara independen dan objektif,”katanya seraya juga menjelaskan sesuai yang sudah diamanatkan dalam peraturan perundang undangan.
Dengan selesainya laporan pemeriksaan tersebut, kedepan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Sumsel dapat menjadi lebih baik. Sehingga, semua program prioritas yang sudah terpeta berjalan, guna mewujudkan masyarakat lebih sejahterah.
Dimana, hasil laporan tersebut nanti diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel,sebagai bahan evaluasi ke depan serta perbaikan dalam Pengelolaan APBD Provinsi Sumsel, bebernya.
Selanjutnya, rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK tersebut diteruskan Pemprov Sumsel untuk melakukan langkah perbaikan lebih optimal, agar tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya. Karena, kedepan Pemprov akan terus melakukan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk pengelolaan APBD.
“Semoga dengan penyerahan LHP ini bisa memotivasi Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kinerja dan pertanggungjawaban keuangan daerah kedepan,”tegasnya.
Sementara,Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengungkapkan, pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang diatur pemerintah pusat. Dimana, pada UU tentang pemeriksaan keuangan,bahwa negara memberi wewenang BPK untuk memeriksa kinerja keuangan.
“Nah dengan selesainya pemeriksaan ini,dokumen hasil pemeriksaan menjadi bukti terbuka untuk bahan evaluasi sebagai pedoman daerah yang ingin mengelola keuangan daerah,’ungkapnya seraya juga menjelaskan ini berlaku di seluruh Indonesia.
Ditempat yang sama,Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menjelaskan, DPRD Provinsi Sumsel akan sinergitas dengan Pemprov Sumsel serta BPK RI perwakilan Sumsel dalam pengelolaan APBD agar lebih efisien, efektif dan transparan.
“Kami berharap hasilnya ini membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel,” pungkasnya.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1, Edi Surono, dan Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli.