Proyek Jalan Lematang dan Jaya 7 Senilai Rp 608 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi

MONPERA.ID, Palembang – Proyek pembangunan jalan di Lematang dan Jaya 7, Lrg Lematang RT 74, RW 20, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, kini tengah menjadi sorotan warga setempat.

Pasalnya, pembangunan jalan yang menelan dana APBD Perubahan Kota Palembang tahun 2025 sebesar Rp 608 juta tersebut diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor, mengingat kondisinya yang sudah mulai mengalami kerusakan meski baru saja selesai.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (31/12/2025), terlihat jelas kondisi fisik jalan yang memprihatinkan. Lapisan aspal di beberapa bagian ditemukan sudah mengelupas karena diduga terlalu tipis. Tak hanya itu, ketebalan coran jalan pun disinyalir tidak sesuai standar, yakni hanya berkisar 5 cm, yang dikhawatirkan tidak akan bertahan lama untuk penggunaan jangka panjang.

Ketebalan coran hanya sekitar 5 cm

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, proyek dengan spesifikasi panjang lebih kurang 400 meter dan lebar lebih kurang 4 meter ini dikerjakan oleh CV Danau Hijau Lestari yang beralamat di Perumahan Opi Jakabaring.

“Infonya proyek ini dikerjakan oleh CV Danau Hijau Lestari, alamatnya di Opi Jakabaring, tapi pengawasan tetap orang sini,” kata warga sebut saja Boi, saat dibincangi Minggu (4/1/2026).

Boi menjelaskan, pengerjaannya sendiri baru tuntas pada Desember 2025. Ia menduga proyek ini sengaja dikerjakan di akhir tahun untuk menghindari pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kualitas jalan yang dibangun sangat jauh dari harapan masyarakat, pengerjaan yang terkesan terburu-buru berdampak pada hasil akhir yang buruk, di mana taburan aspal sudah mulai rontok dan coran tampak retak di beberapa titik,” kata Boi yang merupakan warga setempat.

Pemeliharaan jalan asal jadi

Hal serupa diungkapkan warga lainnya, sebut saja Udin, pemandangan ini sangat mengecewakan mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah tidaklah sedikit.

“Warga berharap agar temuan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang sebagai pemilik anggaran. Masyarakat mendesak agar pihak Inspektorat dan BPK segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pengecekan fisik secara langsung. Hal ini dinilai penting agar pihak kontraktor bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan mereka dan memastikan uang rakyat digunakan sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari Pemkot Palembang maupun dari kontraktor pelaksana.