Raja Ayam Lanjutkan Pengabdian 2 Periode

MONPERA.ID, Palembang – Raja Ayam dari Plaju, Chairudin Pelita Maret (CPM), siap melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, dengan maju kembali menjadi Caleg pada Pileg 2024 melalui partai Demokrat, dari Dapil V.

Saat ini, CPM menjabat sebagai, Ketua Komisi I DPRD Palembang, ia mengatakan, keputusan untuk maju kembali menjadi Caleg pada Pemilu 2024, atas dorongan keluarga, dan beberapa lapisan masyarakat. Karena menurutnya, masih banyak tugas kerakyatan yang belum diselesaikan.

“Dengan mengucap bismillah, saya Chairudin Pelita Maret, menyatakan siap maju kembali menjadi wakil rakyat di DPRD kota Palembang, Dapil V yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, dan Plaju,” kata CPM belum lama ini.

Ia mengaku, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa diwujudkan, tapi tak sedikit pula yang sudah merasakan hasil kerja kerasnya menajadi anggota DPRD Palembang.

“Sudah ratusan meter jalan kita perbaiki, puluhan drainase kita bangun. inysaAllah jika saya diamanahi kembali menjadi wakil rakyat. Akan lebih banyak yang kita bangun,” katanya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang masuk kepada dirinya, meliputi, pembangunan jalan, perbaikan drainase hingga pemasangan lampu jalan. Semua itu, tidak bisa diwujudkan dengan cepat, mengingat terbatasnya anggaran di Pemkot Palembang.

“Walaupun demikian, semua aspirasi masyarakat tersebut, selalu kami perjuangkan hingga akhirnya direalisasikan,” katanya.

Diketahui CPM terpilih menjadi anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, dari Dapil V, dengan perolehan suara 5.724.

Gerakan kerakyatan yang dikenal diwilayahnya, adalah, ia memperjuangkan hak rakyat Tegal Binangun, Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, agar bisa masuk kedalam wilayah administrasi kota Palembang.

Bahkan, ia membawa perwakilan masyarakat audiensi dengan Walikota Palembang dan Ketua DPRD Palembang.

Ia juga mengajak perwakilan forum masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, berangkat ke Jakarta, mengikuti rapat bersama, di Kementrian ATR/ BPN.

Dalam rapat dengan Kementerian ATR/ BPN tersebut, hadir secara langsung, Walikota Palembang dan Sekda, Bupati Banyuasin dan Sekda, pimpinan dan anggota pansus 1 DPRD Palembang yang membahas Raperda RTRW dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Ketua Forum Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Suhardi Suhai, meminta kepada Mendagri untuk merevisi Permendagri 134 Tahun 2022, tentang batas wilayah Palembang dan Banyuasin, karena Permendagri tersebut sangat merugikan masyarakat Tegal Binangun, khausunya, masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.